Polres Kukar Siapkan Razia Stasioner dalam Operasi Patuh Mahakam 2026
Pamflet Pemberitahuan Operasi Patuh Mahakam 2026. (Satlantas Polres Kukar)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan razia stasioner di sejumlah titik dalam pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2026 yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026.
Kegiatan tersebut menjadi
bagian dari upaya kepolisian untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan
lalu lintas di wilayah Kukar.
Operasi tahunan tersebut
digelar untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus
mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Kasatlantas Polres Kukar,
AKP Ahmad Fandoli, mengatakan razia stasioner akan dilaksanakan di sejumlah
lokasi yang telah dipetakan berdasarkan tingkat pelanggaran dan angka
kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan tidak hanya
terpusat di Tenggarong, tetapi juga menjangkau kecamatan-kecamatan lain di
wilayah Kukar.
“Penempatan personel dan
titik operasi akan disesuaikan dengan hasil analisis serta evaluasi yang kami
miliki. Jadi lokasi kegiatan tidak hanya terpusat di satu wilayah, tetapi
menyesuaikan kondisi kerawanan masing-masing daerah,” ujarnya, Sabtu
(6/6/2026).
Dalam pelaksanaannya,
Polres Kukar akan mengombinasikan penegakan hukum melalui Electronic Traffic
Law Enforcement (ETLE) dan tilang manual.
Sistem ETLE tetap menjadi
instrumen utama untuk mendukung penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas
yang terjadi selama operasi berlangsung.
Fandoli menjelaskan,
komposisi penindakan selama Operasi Patuh Mahakam 2026 terdiri dari 60 persen
ETLE, 30 persen tilang manual, dan 10 persen kegiatan preventif serta preemtif.
Skema tersebut disusun
untuk mengoptimalkan penegakan hukum sekaligus meningkatkan edukasi kepada
masyarakat.
“ETLE tetap menjadi
instrumen utama karena mampu mendukung penegakan hukum yang lebih objektif.
Namun petugas di lapangan juga akan melakukan penindakan langsung apabila
ditemukan pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan,” kata dia.
Selain penindakan,
kepolisian juga mengedepankan upaya pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi
kepada masyarakat.
Kesadaran pengguna jalan
dinilai menjadi faktor penting dalam menekan angka kecelakaan dan menciptakan
budaya tertib berlalu lintas.
Polres Kukar turut
mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan kebut-kebutan di jalan raya serta
mematuhi seluruh aturan lalu lintas.
Orang tua juga diminta
lebih aktif mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aktivitas
balap liar yang masih ditemukan di sejumlah wilayah.
“Kami berharap masyarakat
menjadikan operasi ini sebagai momentum untuk lebih disiplin di jalan.
Keselamatan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi tanggung jawab
bersama seluruh pengguna jalan,”tandasnya. (kriz)